You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib praja satpol pp gery ist2
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Legislator Tegaskan Penganiayaan Petugas Satpol PP Tak Bisa Ditoleransi

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan menegaskan, penganiayaan terhadap petugas saat menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi. Ia meminta kasus pengeroyokan anggota Satpol PP di kawasan Blok M diusut tuntas.

"Penganiayaan tidak dapat ditoleransi,"

Menurut Manuara, aparatur pemerintah daerah yang menjalankan tugas sesuai peraturan daerah (Perda) harus mendapat perlindungan. Masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap petugas hingga menyebabkan luka.

"Tidak boleh ada kelompok masyarakat atas dasar alasan apa pun melakukan penganiayaan, bahkan menimbulkan luka kepada aparatur sipil negara dalam proses menjalankan tugas, terutama penertiban," ujarnya, Senin (12/10).

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Meski demikian, Manuara mengingatkan agar setiap operasi penertiban didahului kajian terhadap kondisi dan tingkat kerawanan di lapangan. Potensi konflik perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pendekatan, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan TNI jika penertiban berisiko memicu eskalasi sedang hingga besar.

"Pendekatan humanis dalam melakukan penertiban itu menjadi pertimbangan utama. Pendekatan koordinatif sesuai dengan eskalasi keadaan lapangan juga mutlak harus dilakukan," katanya.

Ia juga meminta setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memahami karakteristik dan tingkat kerawanan lokasi sebelum menggelar operasi. Langkah ini penting guna mencegah kesalahan dalam membaca situasi yang dapat memicu emosi warga dan memperbesar potensi konflik.

Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Manuara meminta penanganan dilakukan secara objektif, termasuk mengevaluasi kemungkinan kekurangan dalam perencanaan maupun pendekatan aparat di lapangan.

Meski demikian, lanjut dia, evaluasi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap petugas.

"Penganiayaan yang menyebabkan luka tidak dapat ditoleransi," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Pemprov DKI tetap tegas menegakkan aturan dan tidak menyerah pada aksi premanisme. Pernyataan itu menyusul penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan saat menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di depan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Meski manajemen proyek terkait telah meminta maaf dan berkomitmen bertanggung jawab atas kerusakan serta biaya pengobatan petugas yang terluka, Pramono menegaskan proses hukum terhadap pelaku pemukulan dan intimidasi harus tetap dilanjutkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28621 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11480 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6880 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3797 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1565 personAldi Geri Lumban Tobing